BULELENG - Ramainya pergunjingan di organisasi luar kampus akhirnya membuat Wakil Rektor (WR) III Undiksha memberikan klarifikasi.Dalam klarifikasinya, WR III Bidang Kemahasiswaan Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Suastra, M.Pd., menjelaskan bahwa yang ia maksudkan adalah organisasi yang intoleran serta radikal, Karena ia sangat berharap agar mahasiswa selektif dan berhati-hati agar tidak salah dalam memilih organisasi luar kampus, "tegasnya.
Prof. Suastra menyebutkan bahwa potongan video yang beredar itu berasal dari live YouTube dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2022.
Hadir dalam klarifikasi beberapa organisasi luar kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Singaraja, Pengurus Cabang Kesatuan Mahasiswa Himpunan Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Buleleng.
Lalu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Buleleng, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Buleleng, dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Buleleng Serta dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Buleleng,
Menurutnya, potongan video yang beredar di media sosial itu membuat bola liar karena perbedaan persepsi di masing-masing orang, namun Prof. Suastra tidak mempermasalahkan hal itu karena menurutnya tiap orang memiliki pemikiran dan kepentingan yang berbeda pula, yang saya maksudkan itu adalah organisasi yang intoleran, radikal, dan merongrong empat pilar kebangsaan, ” ugkapnya pada hari Senin, 19 September 2022 pukul 12.00 WITA.
“Itu hanya salah persepsi yang menimbulkan interpretasi, ” lanjut klarifikasinya lagi yang bertempat di Gedung Rektorat Undiksha, Ia juga menyebutkan bahwa usai pertemuan ini, nantinya akan melakukan kolaborasi bersama dengan organisasi luar kampus, “Nanti pasti ada kolaborasi bersama, tunggu saja pasti ada bukti-bukti nyatanya, ” tutur Prof. Suastra.
Bersamaan dengan itu juga, WR III Bidang Kemahasiswaan Undiksha itu menyampaikan permintaan maaf kepada organisasi luar kampus, apalagi potongan videonya itu sempat membuat kehebohan dan kebingungan bagi organisasi luar kampus di Kabupaten Buleleng, “Saya secara pribadi mohon maaf kepada organisasi luar kampus, apabila menimbulkan interpretasi yang negatif, ” Karena kami tidak pernah melarang mahasiswa untuk berorganisasi di luar kampus, ” pungkasnya.
Organisasi luar kampus yang hadir menyambut positif klarifikasi serta permohonan maaf dari WR III Undiksha, Mereka kini merasa tidak ada lagi kecurigaan lantaran Prof. Suastra telah menyampaikan kejelasan organisasi yang dimaksud dalam klarifikasinya.Selain itu mereka juga mengakui bahwa pedoman mereka sudah tentu adalah empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kini mereka pun berharap ada kolaborasi dan sinergitas bersama dalam wujud konkret seperti dengan organisasi internal kampus.Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan jadi pembelajaran bersama, tentunya kami siap terbuka untuk kolaborasi dan sinergi, ” ujar Ketua Umum HMI Cabang Singaraja, Agung Ardiansyah.
“Pedoman kami empat pilar kebangsaan, kami menerima permohonan maaf sehingga masalah bisa selesai, apalagi puluhan mahasiswa Undiksha bergabung dengan kami, ” ungkap Ni Luh Sinta Yani, Ketua Umum PC KMHDI Buleleng.
“Tidak ada lagi curiga, karena sudah jelas kalau bukan organisasi seperti kami yang dimaksud. Kami berharap kolaborasi dan sinergi ada wujud konkret, ” ucap Ikrima Maulida, Ketua Umum IMM Buleleng.
“Agar asumsi liar di masyarakat umum dan mahasiswa Undiksha tidak menjadi bumerang sehingga tidak takut bergabung dengan organisasi luar kampus, ” kata Daffin, Kepala Bidang Organisasi GMNI Buleleng. (Mga)